Komisi V Dukung Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
Komisi V DPR RI mengapresiasi dan mendukung rencana induk perkeretaapian nasional 2010-2030 yang dipaparkan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dalam memajukan moda transportasi keretaapi 20 tahun mendatang.
Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengam Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Direksi PT Industri Kereta Api (INKA), Selasa (7/2) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin M. Said.
Rencana induk yang disampaikan tersebut sangat baik ditengah-tengah sulitnya mengatasi kemacetan yang semakin parah dikota-kota besar dan rencana menjadikan moda kereta api sebagai salah satu alat transpotasi unggulan.
Seperti disampaikan anggota F-PDI Perjuangan Sadarestuwati, yang memberikan penghargaan kepada PT KAI atas keberhasilannya mengubah pola operasi kereta api Jabodetabek menjadi single operation yang semula begitu banyak tantangan yang harus dihadapi ternyata hari ini sudah bisa berjalan dengan baik.
Estu memberikan dukungan PT KAI untuk bisa melakukan penanganan-penanganan yang lebih berani lagi untuk membuat transportasi kereta api lebih baik dan bisa menjadi solusi untuk memecahkan persoalan transportasi kita selama ini.
Ditambahkannya, memang seharusnya PT KAI menambah jumlah kereta api, bukan hanya di Jakarta tapi juga kota-kota lain yang saat ini sudah sangat parah kemacetannya. Menurutnya, masyarakat sudah seharusnya beralih yang selama ini mengandalkan transportasi roda dua atau mobil beralih ke keretaapi.
“Saya yakin kalau ada penambahan gerbong-gerbong kereta commuter persoalan kemacetan dan persoalan masyarakat yang mengandalkan kendararaan bermotor akan dapat diatasi,” kata Estu.
Estu juga mengusulkan agar PT KAI menambah kereta barang. “Jangan hanya kereta barang yang mengangkut batu bara saja, tapi perlu juga dipikirkan angkutan kereta api barang di Pulau Jawa,” tambahnya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhububngan Tundjung Inderawan mengatakan, semakin terbatasnya kapasitas layanan jalan, moda kereta api semakin menunjukkan keunggulan kompetitifnya. Keunggulan ini tak lepas dari perkembangan teknomogi perkeretaapian sehingga semakin cepat, aman, hemat energi dan ramah lingkungan. Selain itu dari sisi daya angkut kereta api tetap merupakan moda yang paling unggul.
Sejalan dengan prospek cerah perkeretaapian, sudah sewajarnya keunggulan-keunggulan di atas dapat dimanfaatkan secara optimal, khususnya dalam penyelenggaraan transportasi nasional yang terintegrasi.
Untuk itu, kata Tundjung, penyelenggaraan perkeretapian nasional di masa depan harus diwujudkan menjadi leading transportation mode khususnya sebagai pembentuk kerangka atau lintas utama transportasi nasional yang mampu menjamin pergerakan orang dan barang di seluruh wilayah Indonesia.
Ditjen Perkeretaapian menyadari pentingnya menata kembali penyelenggaraan perkeretaapian nasional secara menyeluruh guna memastikan tujuan penyelenggaraan perkeretaapian seperti diamanatkan dalam UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Penyelenggaraan ini, dituangkan dalam bentuk Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNAS) Tahun 2030.
Di dalam RIPNAS tersebut, kata Tundjung, telah memuat garis-garis besar kebijakan pembangunan perkeretaapian nasional antara lain memuat visi, arah, kebijakan, strategi, sasaran/target dan program utama pembangunan perkeretaapian dalam kurun waktu 2010-2030 (20 tahun mendatang).
RIPNAS ini, kata Tundjung, juga menetapkan 3 (tiga) arah pengembangan perkeretaapian nasional yaitu peningkatan pelayanan sarana dan prasarana, peningkatan teknologi perkeretaapian dan penyelenggaraan perkeretaapian yang mandiri dan berdaya saing. (tt) fot:wy/parle